Pelantikan PAW ke Ermaneli jadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Sisa Jabatan 2019-2024

Pembacaan Sumpah Jabatan Hj.Ermaneli, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Sisa Jabatan 2019-2024

TOPSUMBAR – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, telah resmi dilantik oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat pada hari Jumat, 1 Maret 2024.

Sejumlah tokoh penting turut hadir pada acara tersebut, termasuk Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, serta Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Bacaan Lainnya

Hj. Ermaneli terpilih sebagai anggota DPRD menggantikan H. Nofrizon, S.Sos yang telah diberhentikan pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu.

Keputusan ini berdasarkan pada Pasal 112 ayat 1 Permen Nomor 12 tahun 2018. Menyatakan bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, menjadi Anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

Sehubungan dengan itu, sesuai dengan surat Keputusan Nomor: 100.2.1.4-552 tahun 2024 tanggal 13 Februari 2024, yang berisi bahwa Mendagri meresmikan pengangkatan Sdri. Hj. Ermaneli, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sumbar masa jabatan 2019-2024.

Pemberian sumpah jabatan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi kepada PAW Anggota DPRD terpilih, Hj. Ermaneli.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih.

“Kami mengucapkan selamat kepada Ibu Hj. Ermaneli yang di lantik hari ini sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Sumbar. Semoga dapat melaksanakan amanah yang diberikan ini dengan sebaiknya,” ucap Gubernur.

“Terima kasih kepada Sdr. H. Nofrizon, yang telah menjalankan amanah dengan baik. Terimakasih atas kerja nyata selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumbar,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan harapannya kepada PAW Anggota DPRD Sumbar yang baru dapat bekerjasama dengan Pemda demi keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi juga menyampaikan ucapan selamat kepada PAW Anggota DPRD yang telah di lantik.

Ia berharap PAW Anggota DPRD dapat menjalankan amanahnya dengan baik.

“Selamat kepada H.Ermaneli yang telah di lantik. Semoga dapat menjalankan kehidupan demokrasi dalam Pemerintahan maupun kepentingan masyarakat Sumbar,” pungkasnya.

Hj. Ermaneli pada alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumbar, menempati posisi Anggota Komisi III Bidang Keuangan. Selain itu juga sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Dengan terpilihnya Ermaneli sebagai Anggota DPRD Antar Waktu, maka kursi di DPRD Sumbar telah lengkap terisi sebanyak 65 orang.

Harapannya, DPRD Sumbar dapat semakin kuat serta mampu menjalankan tugas, fungsi, serta hak dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Sumbar.

Turut hadir unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, Anggota DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, serta OPD selingkup Provinsi Sumatera Barat. Pimpinan Partai Politik, Media, Serta tamu undangan lainnya juga turut hadir pada acara tersebut.

Sebelum pelantikan berlangsung, Ketua DPRD Sumbar turut membuka acara Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Awal RPJPD Sumbar 2025-2045.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait