TOPSUMBAR – Kerap meresahkan warga, Polres Dharmasraya melakukan penertiban balap liar di Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya pada Sabtu sore, 23 Maret 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, bersama personil gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung di wilayah Pulau Punjung.
Turut serta Kapolsek Pulau Punjung AKP Iin Cendri, serta Kanit Patroli Ipda M. Aksa Candra S, Personil Lantas Polres Dharmasraya dan personil Polres dan Polsek Pulau Punjung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya.
Sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Lantas AKP Zamrinaldi, mengatakan bahwa tujuan utama dari penertiban tersebut ialah untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi para pengguna jalan.
“Selain menciptakan rasa aman dan nyaman, penertiban ini juga untuk mengurangi gangguan masyarakat dari suara bising knalpot yang keras. Juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kapolres Dharmasraya turut mengimbau masyarakat terutama bagi remaja pengguna kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
“Kita juga meminta adanya dukungan dari masyarakat dan ninik mamak untuk membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terutama saat ini di masa Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri,” ujarnya.
“Operasi penertiban balap liar ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan. Hal ini untuk menjaga Keamanan, Ketertiban, serta Kelancaran (Kamseltibcarlan) di wilayah Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.