TOPSUMBAR – Dalam seminggu terakhir, keberadaan foto Walikota Bukittinggi, Erman Safar dengan tagline “Bang Wako Peduli” menjadi sorotan hangat.
Foto dengan tagline tersebut terpasang di karung beras 5 kg, bersanding dengan logo Pemko Bukittinggi dan logo BAZNAS.
Perbincangan ini tak hanya terjadi di kedai kopi dan ruang publik, tapi juga merambah ke sejumlah grup WhatsApp di Kota Jam Gadang.
Foto tersebut menarik perhatian karena terpampang jelas di karung bantuan yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi kepada warga.
Respons terhadap foto tersebut pun bervariasi, dari yang mendukung hingga yang menentang.
Ada yang berharap tindak lanjut dari pihak terkait, bahkan ada yang menginginkan BAZNAS pusat turun tangan.
Namun, dalam tengah sorotan dan komentar panas, pernyataan Ketua KNPI Kota Bukittinggi, Firdaus, menarik perhatian.
Menurut Firdaus, jabatan Walikota adalah jabatan politik, sehingga lawan politik seharusnya tidak mempolitisasi masalah ini.
“Terkecuali foto Wako tidak disandingkan dengan logo pemko dan logo BAZNAS,” ungkap Firdaus pada Rabu, 20 Maret 2024 di Bukittinggi.
Firdaus menekankan bahwa BAZNAS memiliki peran yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Oleh karena itu, jika ada yang mempertanyakan penggunaan logo Pemko dan logo BAZNAS yang bersanding dengan foto Walikota, hal tersebut tidak melanggar aturan atau undang-undang.
Lebih lanjut, Firdaus menyoroti apakah BAZNAS telah menyalurkan zakat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika ada pelanggaran, Firdaus bersama DPD KNPI Kota Bukittinggi serta organisasi kemasyarakatan lainnya akan turun tangan untuk mengklarifikasi.
Firdaus juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat yang berlandaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.