Komisi II DPRD Sumbar Kunker ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh

Komisi II DPRD Sumbar Kunker ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh. (Foto: Dok.Istimewa)
Komisi II DPRD Sumbar Kunker ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh. (Foto: Dok.Istimewa)

TOPSUMBAR – UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Sumbar di Payakumbuh memerlukan peningkatan sarana prasarana. Hal ini terdengar saat Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke UPTD tersebut, yang baru-baru ini telah dilakukan.

Kunker tersebut dilakukan DPRD Sumbar dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam wilayah kerja UPTD tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin menyebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II merupakan ujung tombak pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, sesuai Undang-undang yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kita melakukan kunjungan kerja ke sini untuk melihat ketersediaan sarana prasarana dan juga peforma dari UPDT ini,” ujarnya.

Dari kunjungan hari itu diketahui, kondisi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II masih butuh banyak perhatian. Hal ini disebabkan masih banyaknya kekurangan yang dialami dari sisi sarana prasarana.

UPTD ini juga belum memiliki kantor yang memadai, tidak memiliki sarana mobilitas, dimana sejauh ini masih menggunakan mobil pribadi untuk melakukan pengawasan, dan juga banyak kekurangan dari segi peralatan kantor.

Di lain sisi, jumlah perusahaan untuk Wilayah II yang mesti diawasi terbilang banyak, yaitu ada 2.300 perusahaan lebih. Mulai dari perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar.

Dia mengatakan, dengan kondisi serba kekurangan tersebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II tetap terus berupaya memaksimalkan tupoksi. Namun demikian, kondisi yang ada tentu mempengaruhi kinerja pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap ribuan perusahaan yang ada.

Mengatasi permasalahan ini, lanjut Mochklasin, Komisi II bersama Pemerintah Provinsi Sumbar akan mengupayakan untuk memenuhi kelengkapan sarana prasarana yang kurang tersebut.

“Persoalan ini akan menjadi konsen kita untuk bisa dicarikan solusinya dengan segera, karena yang namanya pengawasan tentu harus ditopang dengan sarana prasarana penunjang yang memadai,” tegas Mochklasin.

Permasalahan kekurangan sarana prasarana di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar menjadi fokus perhatian Komisi II untuk bisa disegerakan solusinya, karena hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.

“Banyak yang harus diawasi seperti perlindungan keselamatan kerja, masalah UMR, standar keselamatan kerja, dan lain sebagainya, itu semua kan harus diawasi. Kalau yang mengawasi tidak ditopang dengan sarana penunjang yang memadai, bisa-bisa tidak terawasi sekian banyak perusahaan yang ada di Sumatera Barat ini,” pungkas Mochlasin.

(MH)

Pos terkait