TOPSUMBAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), Asnawi, S.H., M.H memimpin Tim Safari Ramadhan (TSR) VII Pemprov Sumbar ke Masjid Raya Jihad Padang Panjang, Sabtu (16/3/2024).
Kajati Sumbar, Asnawi dalam sambutannya antara lain, meminta masyarakat Padang Panjang jangan takut dengan inflasi.
“Daerah kita subur, apa saja ditanam tumbuh dihalaman rumah, bisa menanam cabe, sayur dan lain-lain,” ujar Kajati.
Kajati mengajak masyarakat untuk membudayakan bercocok tanam dan tidak mengharapkan dari luar.
“Masyarakat kita bisa bercocok tanam dan tidak mengharapkan dari luar. Jihad tidak harus dengan berperang, berjihad untuk keluarga dan lain-lain juga bisa,” tuturnya.
Selain itu, Kajati menyampaikan tentang perkara yang tinggi di Sumbar, yaitu perkara narkoba anak dibawah umur.
“Kasus pencurian tinggi karena untuk beli narkoba,” ungkapnya.
Kajati juga menyampaikan Kejaksaan mempunyai program kegiatan yang disebut dengan Restorative Justice Plus (Keadilan Restoratif Plus) disingkat ‘RJ Plus’ atau ‘RJ Silabiah’ yang diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana ringan.
RJ Plus berupa perdamaian bersama tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga.
Ancaman dibawah 5 tahun dan kerugian dibawah Rp2,5 juta tidak perlu dipenjara.
“Nanti pelaku tindak pidana ringan akan dimasukkan ke Balai Latihan Kerja (BLK), misal menjahit dan bengkel. Bahkan ada juga sampai diantarkan kerja keluar negeri, dan juga bekerjasama dengan Baznas,” terang Kajati.
“Selanjutnya kerjasama dengan LKAAM, Walinagari, untuk mengawasi usaha yang sudah di RJ Plus tadi biar sukses usahanya dan lain-lain,” sambung Kajati.
Turut dalam rombongan TSR VII, yaitu Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ketua PTUN Padang, Rektor Universitas Baiturrahmah, Kepala BPN Sumbar, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa TV Desa Sumbar, Sugianto, S. Sos dan driver.
TSR VII juga disertai penceramah, yakni Prof.DR. H. Ikhwan Matondang
Kajati Sumbar turut didampingi pejabat internal Kejati Sumbar, yakni Asdatun, Khaidir, S.H., M.H dan Riksa Intel, Yul Khaidir Fitrizal, S.H., M.H.
Dari Kejaksaan Negeri Padang Panjang turut mendampingi, antara lain Kepala Seksi Intelijen, Antoni Winata, SH. MH, Kepala Seksi Pidana Umum, Edmon Rizal, SH. MH, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Rahmat Nurhidayat, SH.
Sedangkan dari pemerintah Kota Padang Panjang dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra dengan sejumlah pimpinan OPD serta ratusan jamaah Masjid Raya Jihad Padang Panjang.
Diakhir kegiatan, TSR VII menyerahkan bantuan hibah safari Ramadhan dari Pemprov Sumbar sebesar Rp50 juta yang diserahkan Kajati Sumbar kepada pengurus masjid Raya Jihad Padang Panjang.
(Alfian YN)