DPRD Sumbar dan Mitra Kerja Bahas Ranperda Struktur Organisasi dan Perangkat Daerah

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menggelar rapat kerja pansus yang membahas Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016.

Ranperda itu mengenai struktur organisasi dan perangkat daerah, rapat tersebut juga melibatkan mitra kerja dari berbagai instansi terkaitĀ  yang digelar baru-baru ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung, DPRD Provinsi Sumbar menegaskan harapannya agar pembahasan Ranperda ini dapat mengarahkan pemerintahan daerah menuju tingkat efisiensi dan kualitas yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut Anggota DPRD Provinsi Sumbar seperti Hidayat, Afrizal, Hendra Irwan Rahim, HM Nurnas, serta anggota DPRD lainnya.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang kuat terhadap proses pembahasan Ranperda ini dan keseriusan dalam mewujudkan perubahan yang positif bagi masyarakat Sumatera Barat.

Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD dengan mitra kerja lainnya dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan tuntutan zaman serta kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kerangka kerja yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola sumber daya serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat.

(HT)

Pos terkait