TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah sukses melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD selama tiga hari, mulai 4 Maret hingga 6 Maret 2024.
Acara Bimtek ini digelar di Hotel Mercure Rekso, Kota Jakarta dan diikuti oleh 45 orang anggota DPRD Kota Padang dan difasilitasi oleh pejabat struktural dan staf pelaksana dari Sekretariat DPRD Kota Padang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017, narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri, para pakar, dan akademisi.
Tema utama Bimtek kali ini adalah “Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel Serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif.”
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan anggota DPRD.
“Pelaksanaan kegiatan Bimtek ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD. Pimpinan dan anggota DPRD perlu memiliki pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini,” ujar Syafrial Kani.
Tema fokus “Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel Serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif” dipilih dengan cermat.
Hal ini mencerminkan tanggung jawab DPRD sebagai mitra pemerintah dan komitmen untuk mewujudkan kemajuan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Padang.
Enam materi utama yang dibahas dalam Bimtek mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, pengawasan DPRD dan tindak lanjut LHP BPK.
Selanjutnya manajemen reses dan kewajiban DPRD dalam penyampaian pokok pikiran yang memuat daftar aspirasi konstituen. Rencana Percepatan Daya Serap Anggaran.
Ada juga laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). Pembahasan dan penyampaian saran rekomendasi DPRD untuk perbaikan tahun anggaran berikutnya.
Pimpinan DPRD Kota Padang berharap agar narasumber dapat memberikan materi secara komprehensif, sehingga peserta dapat meningkatkan pengetahuan mereka terkait tema utama Bimtek.
“Mereka menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pembiayaan anggaran.” tambah Ketua DPRD itu.
Selain itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan dasar penyelenggaraan Bimtek mengacu pada peraturan dan undang-undang yang relevan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan pemahaman anggota DPRD terkait peraturan perundang-undangan terbaru, prosedur legislasi, peran pengawasan, keterlibatan masyarakat, dan pembangunan kemitraan dengan eksekutif.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan profesionalisme dan kinerja anggota DPRD Kota Padang dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Selain itu, ucapan terima kasih disampaikan kepada Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Krisnadwipayana, Dr. Susetya Herawati, serta para narasumber dan fasilitator yang telah mendukung kesuksesan kegiatan ini.
(ADV)