TOPSUMBAR – Dalam upaya mencegah terjadinya pohon tumbang yang dapat membahayakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melakukan pemangkasan pada sejumlah pohon di sepanjang Jalan Banda Panduang pada hari Senin, 25 Maret 2024.
Kegiatan pemangkasan ini dipimpin oleh Eko Susanto, yang menjabat sebagai Koordinator Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, dengan melibatkan 1 unit mobil crane dan 1 unit mobil pengangkut sampah. Dilakukan pemangkasan pada pohon-pohon Mahoni dan Angsana yang telah mencapai tinggi lebih dari 10 meter.
Pohon Angsana memiliki ketinggian mencapai 40 meter, dengan kulit kayu berwarna coklat kemerah-merahan, daun majemuk menyirip berukuran 12-30 cm, serta bunga berwarna kuning dengan aroma harum.
Eko Susanto menyatakan, “Kota Solok merupakan jalur lintas yang dilewati oleh banyak Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, dan Jalan Banda Panduang adalah salah satu jalur tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperhatikan kerapihan, keindahan, dan keamanan pengguna jalan, terutama karena jalan ini merupakan akses utama menuju RSUD Kota Solok.”
“Dikarenakan saat ini tengah dilakukan rehabilitasi sungai Batang Lembang di belakang Rumah Sakit Daerah, jadi banyak kendaraan berat yang melintasi jalan tersebut, dan cabang pohon telah mencapai badan jalan. Dikhawatirkan, saat cuaca hujan, cabang pohon dapat jatuh dan mengenai pengguna jalan,” tambahnya.
Pohon yang dipangkas merupakan pohon yang sudah tua dan sebagian telah mengalami keropos pada batangnya, yang dapat membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, dilakukan tindakan pemeliharaan.
“Jika pohon roboh dan mengenai kabel atau menghalangi jalan, terutama jika mengenai pengguna jalan, risikonya sangat tinggi. Oleh karena itu, kami memberikan prioritas kepada pohon-pohon yang telah mengalami keropos.”, tegasnya.
“Tidak hanya itu, tim juga melakukan pembenahan pada pohon penyangga, sehingga sepanjang jalan menjadi lebih tertata rapi dan indah dipandang.”
(GRA)