Diskominfo Limapuluh Kota Gelar Rakor PPID, Optimalkan Pengelolaan Informasi Publik

Diskominfo Limapuluh Kota Gelar Rakor PPID, Optimalkan Pengelolaan Informasi Publik

TOPSUMBAR – Rapat Koordinasi PPID tahun 2024 kembali di gelar oleh Dinas Kominfo Limapuluh Kota pada hari Kamis, 7 Maret 2024.

Kadiskominfo yang diwakili oleh Sekdis Muftil Wahyudi membuka rakor tersebut di Aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota.

Sekretaris Perangkat Daerah serta Kabag di Sekretariat Daerah dan DPRD selaku PPID Pelaksana di Lingkup Kabupaten Limapuluh Kota juga turut menghadiri rakor tersebut.

Bacaan Lainnya

Muftil Wahyudi menyampaikan bahwa dibutuhkan komitmen yang kuat dari para pejabat PPID lingkup Pemkab Limapuluh Kota.

Hal ini berguna untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Keberhasilan keterbukaan informasi publik tidak terlepas dari kapasitas PPID dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Limapuluh Kota, yang merupakan PPID Utama Joni Amir dihubungi secara terpisah menyampaikan pendapatnya.

Menurutnya, Rakor ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Limapuluh Kota.

Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait