TOPSUMBAR – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Padang pada Kamis, 8 Maret 2024.
LKPD diterima oleh kepala BPK Sumbar, Arif Agus, diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I, Nofemris, dan Kepala Sub Auditorat II, Ali Thoyib, serta disaksikan oleh Sekda Dharmasraya, H. Adlisman.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, dan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, juga turut menyerahkan LKPD Tahun 2023 tersebut.
Dalam sambutannya, Sutan Riska menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPK RI atas arahan dan bimbingannya.
“Terima kasih kepada BPK RI atas arahan dan bimbingannya, sehingga kami telah menjalankan kewajiban dalam menyerahkan LKPD pada hari ini, yang kemudian akan dilakukan pengauditan,” ujarnya.
BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan intern, dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan selama dua puluh delapan hari ke depan di pemerintah daerah.
Sutan Riska menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun, sehingga dapat memperoleh opini terbaik, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah ini. Oleh karena itu, melalui pemeriksaan ini kami berharap adanya evaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan. Dan akan melakukan perbaikan secepatnya berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.