TOPSUMBAR – Bupati Agam, Andri Warma menggelar audiensi lanjutan bersama Kepala Divre II KAI Sumbar untuk membahas percepatan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU).
Rencana MoU tersebut terkait pada penataan pasar dan penanganan kemacetan di Pasar Padang Luar Kabupaten Agam.
Audiensi ini berlangsung di Ruang VIP, Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, pada Selasa 26 Maret 2024.
Pada pertemuan tersebut, Andri Warman didampingi oleh Kepala Dinas Perindagker, Rio Eka Putra, Kepala Dinas Pariwisata, Dedi Asmar, dan Kepala Dinas Kominfo, Syatria.
Andri Warman menjelaskan bahwa MoU yang dilakukan pada 20 Desember 2022 lalu bertujuan untuk mengatasi kemacetan di Padang Luar dengan memanfaatkan lahan PT KAI.
“Audiensi ini dilakukan untuk membahas lebih lanjut tentang pemanfaatan lahan PT KAI oleh Pemerintah Kabupaten Agam terutama Nagari Padang Luar. Ini untuk menciptakan pasar modern dan mengatasi kemacetan di Pasar Sayur terbesar di Sumatera Barat,” ujarnya.
Kepala Divre II KAI Sumbar, Sofan, menambahkan bahwa aset KAI yang disewakan di lokasi Padang Luar baru mencakup 1/3 atau sekitar 7000m2.
Sehingga pihaknya berharap dapat dikelola secara optimal oleh Pemerintahan Nagari, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut.
Menyikapi hal tersebut, Andri Warman turut menyampaikan pandangannya dalam pengelolaan Pasar Padang Luar secara optimal.
Ia menyarankan untuk menugaskan Dinas terkait dalam melakukan pembahasan internal guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Diharapkan dalam dua minggu ke depan dapat dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait secara internal. Sehingga permasalahan lapangan dapat diatasi untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat,” pungkasnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.