Bamus DPRD Sumbar Agendakan Masa Sidang Kedua Tahun 2023/2024

TOPSUMBAR – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar menggelar rapat kerja di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Giat tersebut menjadi agenda penting dalam proses legislasi daerah.

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, bersama sejumlah pejabat penting termasuk Asisten 1 Setprov, Devi Kurnia, Asisten III Andri Yulika, dan Sekwan DPRD Sumbar, Raflis.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga dihadiri oleh struktural sekretariat DPRD dan mitra kerja untuk berpartisipasi.

Rapat kerja kali ini bertujuan untuk menyusun dan merumuskan agenda kegiatan DPRD Sumbar untuk masa sidang kedua tahun 2023/2024.

Agenda tersebut mencakup pembahasan Ranperda serta kunjungan komisi-komisi dalam daerah untuk memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif.

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penyampaian nota pengantar terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023.

Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Sumbar dalam mengawal kinerja pemerintahan daerah dan memastikan akuntabilitas yang transparan.

Selain itu, ada agenda penting lainnya yaitu laporan reses masa persidangan kedua tahun 2024.

Diharapkan, setelah kunjungan komisi dilakukan, seluruh anggota DPRD Sumbar akan menyampaikan laporan reses mereka, memastikan partisipasi yang menyeluruh dalam proses legislasi dan pengawasan.

(HT)

Pos terkait