TOPSUMBAR – Sebanyak 62 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Pj Wali Kota Payakumbuh, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota, yaitu Rida Ananda.
Penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Dasril, dan Kepala Baznas Kota Payakumbuh, Edi Kusmana.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bersama Kawasan Padang Kaduduak, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Senin, 25 Maret 2024.
“Kami bersyukur, hari ini dapat menyerahkan bantuan kepada 62 tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di Dinas Pendidikan. Bantuan ini diperoleh dari zakat pegawai dan guru,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda.
Menurutnya, bantuan senilai Rp 31 juta tersebut akan dibagikan kepada 62 orang penerima masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu, melalui rekening pribadi masing-masing.
Rida berharap, meskipun jumlah bantuan ini relatif kecil jika dibandingkan dengan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan, namun bisa memberikan manfaat yang baik bagi para penerima.
“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Meskipun nominalnya tidak besar, namun semoga dapat memberikan sedikit bantuan bagi para penerima yang telah berjasa dalam dunia pendidikan,” tambahnya.
Selain itu, Rida juga menegaskan harapannya agar jumlah zakat yang dikumpulkan oleh Baznas dari ASN dan masyarakat terus meningkat. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada Baznas Kota Payakumbuh dan Dinas Pendidikan atas upaya mereka dalam mengumpulkan zakat dari pegawai dan guru,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril, menjelaskan bahwa ini merupakan kali kedua bantuan disalurkan oleh Baznas dan Dinas Pendidikan pada tahun 2024.
“Pada awal tahun, sekitar Rp 200 juta telah disalurkan untuk siswa TK, SD, dan SMP. Hari ini, kami menyalurkan bantuan sebesar Rp 31 juta kepada 62 tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan terdiri dari honorer di sekolah-sekolah, seperti operator, penjaga sekolah, dan staf administrasi.
“Penerima bantuan dipilih berdasarkan kinerja mereka yang berdedikasi dalam memajukan sekolah, selain dari aspek kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
Ketua Baznas Kota Payakumbuh, Edi Kusmana, mengapresiasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Dinas Pendidikan atas komitmennya dalam mengumpulkan zakat dari masyarakat.
“Kami berharap UPZ di Dinas Pendidikan ini dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya. Hal ini untuk meningkatkan manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” tutupnya.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.