TOPSUMBAR – Pj Wali Kota, Jasman, terus berupaya menangani permasalahan sampah di kota Payakumbuh.
Dalam upayanya, ia berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kementerian PUPR serta Lingkungan Hidup di Jakarta.
Berdasarkan penilaian Kementerian PUPR, TPAS Regional di Padang Karambia memiliki nilai 621 dan harus ditutup sesuai regulasi.
Hal tersebut berdasarkan Permen PU Nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Oleh sebab itu, Pemprov Sumbar akan diberi waktu oleh Kementrian PUPR untuk menyiapkan penutupannya.
Pj Jasman menjelaskan akan terus mengupayakan pinjam pakai TPA kepada Gubernur Sumbar.
“Alhamdulillah Gubernur telah mendukung upaya ini. Namun, semua memerlukan prosedur sesuai aturan yang ada. Kita sedang menunggu teknisnya dari PUPR dan Lingkungan Hidup,” ujarnya pada Selasa, 20 Februari 2024.
Jasman menyatakan solusi jangka pendek adalah pinjam pakai TPAS, sambil menunggu izin mengelola TPAS secara mandiri dan persiapan TPAS di lokasi lain.
“Kita semua tahu, bahwa MoU pembuangan sampah kita ke Kota Padang sudah tidak lama lagi, makanya kita meminjam TPA Pemprov di Kota Payakumbuh. Semoga hibah lahan TPA dan yg lainnya dapat segera disetujui oleh Pemprov,” ujarnya.
Harapannya, pinjam pakai tersebut segera disetujui oleh Pemprov Sumbar menjelang berakhirnya MoU pembuangan sampah ke Kota Padang.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.