TOPSUMBAR – Syamsul Bahri, Anggota DPRD Sumatera Barat menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumatera Barat di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.
Pada Selasa, 06 Februari 2024, Syamsul Bahri menyoroti pentingnya Perda dalam mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan di Sumatera Barat.
Fokusnya adalah menjaga keseimbangan antara ekonomi lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Perda ini landasan bagi petani untuk menjaga keberlanjutan produksi komoditas unggulan perkebunan di Sumatera Barat.
“Produksi harus dioptimalkan tanpa mengorbankan lingkungan hidup,” ujar Syamsul Bahri.
Camat Sungai Beremas dan Wali Nagari Air Bangis turut hadir, serta petani, pemangku kepentingan, dan tokoh masyarakat.
Diskusi intensif mengenai implementasi Perda dan upaya memajukan sektor perkebunan sambil menjaga lingkungan terjadi.
Peserta mendapat pemahaman mendalam tentang aspek-aspek kunci dalam Perda tersebut.
Seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Seorang peserta menyampaikan kekhawatiran tentang harga sawit yang di bawah standar pemerintah.
“Harapannya Gubernur Sumbar menetapkan Peraturan Gubernur turunan dari Perda ini,” ungkapnya.
Syamsul Bahri menegaskan komitmennya mendukung implementasi Perda, memastikan kebijakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan Sumatera Barat.
Diharapkan sosialisasi ini menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang urgensi dan implikasi Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumatera Barat.
(HT)