Semarakkan Pemilu 2024 di Kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar Siap Berikan Hak Suara pada 14 Februari

Semarakkan Pemilu 2024 di Kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar Siap Berikan Hak Suara pada 14 Februari

TOPSUMBAR – Pada Pemilu yang akan dilaksanakan besok, Wali Kota Padang, Hendri Septa, dan Wakil Wali Kota, Ekos Albar, akan menggunakan hak pilihnya di lokasi yang berbeda.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra, menyerahkan Surat Pindah Memilih kepada Ekos Albar di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Balaikota Aie Pacah.

Riki menjelaskan bahwa Ekos Albar berhasil mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang sebelum tanggal 7 Februari lalu.

Bacaan Lainnya

“Surat ini telah selesai beberapa hari lalu. Hari ini kami menyerahkan secara langsung sekaligus menjalin silaturrahim bersama beliau,” ungkapnya.

“Dengan demikian, pada tanggal 14 Februari 2024 ini, Pak Wako akan memberikan hak suaranya di TPS 8 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara. Sementara Pak Wawako di TPS 10 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat,” tambahnya.

Ekos Albar mengharapkan dukungan dan sinergitas dari KPU Kota Padang untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Padang untuk datang ke TPS. Gunakan hak pilih dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD/DPR-RI, DPRD/Provinsi/Kota,” tutupnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait