TOPSUMBAR – Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi secara elektronik (e-filing) melalui aplikasi online pajak.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala KPP Patama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo, dan berlangsung di ruang kerja walikota, Balaikota Pariaman, pada Selasa 28 Februari 2024.
Roberia mengajak seluruh pejabat dan masyarakat di Kota Pariaman untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
Menurutnya, Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-filing merupakan metode yang tepat dan efektif.
Hal ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak dalam melaporkan penghasilan, harta, dan pajak yang telah dibayarkan setiap tahun.
“Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi, dan kita harus membayarnya sebelum tanggal 31 Maret 2022. Meskipun di awal pemberlakuan pajak ada hukuman, ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak yang diterima pemerintah,” ujarnya.
Roberia menjelaskan bahwa tingkat pelaporan pajak di Pemko Pariaman pada tahun 2024 masih sekitar 19 persen dari target.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan pencapaian target tersebut, mengingat pajak dari APBD Kota Pariaman pada tahun 2023 mencapai lebih dari 100 persen.
“Pelaporan SPT Tahunan ini adalah langkah untuk mewujudkan masyarakat yang taat pajak di Kota Pariaman. Menjadi wajib pajak yang patuh adalah bentuk partisipasi kita dalam membangun Indonesia,” tambahnya.
Kepala KPP Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo, menyatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh oleh Pj Wali Kota Pariaman akan menjadi contoh bagi pejabat dan masyarakat Kota Pariaman lainnya.
Ia berharap wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi mereka melalui e-filing lebih awal, sebelum batas waktu per 31 Maret 2023.
“Dengan tingkat kepatuhan wajib pajak yang tinggi, diharapkan penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat meningkat. Pajak kuat, Indonesia maju,” pungkasnya.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.