TOPSUMBAR – Tim BPK RI Sumatera Barat telah menggelar entry meeting terkait Pemeriksaan Interim terhadap LKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Padang Pariaman, Kawasan IKK Paritmalintang, pada Senin, 5 Februari 2024.
Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Pengendali Teknis BPK RI Sumbar, Vivi Lunedi Basyoruddin, disambut baik oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, beserta jajaran.
Bupati menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran pemeriksaan interim ini.
Ia berharap hasil tersebut dapat memberikan masukan untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berharap pemeriksaan interim ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta agar jajarannya segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan.
Vivi Lunedi Basyorddin, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut dan menilai kepatuhan Pemda terhadap perundang-undangan.
“Kami mengharapkan Bapak Ibu dapat mendorong percepatan pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang diminta. Selain itu, kami juga meminta kesediaan Bapak Ibu untuk standby jika ada pemanggilan,” ujarnya.
Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kalender, mulai 5 Februari hingga 2 Maret 2024, dengan memperhitungkan cuti libur bersama dan Pemilu pada 8-14 Februari 2024.
Acara entry meeting dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Inspektur Padang Pariaman, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKD, Kepala BKPSDM,
Kadis Kesehatan, Kabag Keuangan, Sekretaris Inspektorat, Kabag LPBJ, Sekdis Dikbud, dan pihak terkait lainnya juga turut hadir.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.