TOPSUMBAR – Ketua Bapemperda Budiman, dorong DPRD Provinsi menyelesaikan Perda sebelum akhir masa jabatan 2019-2024.
Hal ini penting untuk mengoptimalisasi tugas dan fungsi legislasi menyusun Perda hingga akhir periode.
Menurutnya, penyelesaian target ini sebaiknya dilakukan sebelum masa periode dewan berakhir, mengingat anggota dewan baru akan memerlukan waktu penyesuaian.
“Anggota dewan yang baru perlu penyesuaian waktu untuk penyusunan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Sebaiknya target perda diselesaikan sebelum periode berakhir,” ucapnya saat kunjungan DPRD Limapuluh Kota, Senin 26 Februari 2024 di Bamus DPRD Sumbar.
Konsultasi dengan DPRD Limapuluh Kota tersebut mencakup kendala dalam penyelesaian target Perda di akhir masa periode dewan.
Budiman menyoroti perbedaan pemikiran antar fraksi/anggota dewan seringkali menjadi hambatan utama dalam pembentukan Perda.
“Kendala utama dalam penyelesaian perda bukan terletak pada anggaran atau hal teknis, melainkan pada perbedaan pemikiran,” ungkapnya.
Dalam menjawab pertanyaan DPRD Limapuluh Kota tentang kendala dalam penyusunan Perda, Budiman menegaskan bahwa perbedaan pemikiran menjadi tantangan utama.
Meskipun target penyelesaian Propemperda di DPRD Sumbar selama 5 tahun terakhir tidak selalu mencapai 100 persen.
Ia menekankan bahwa efektivitas fungsi legislasi seharusnya dinilai dari manfaat Perda tersebut pada pembangunan daerah dan masyarakat.
Menurut Budiman, di DPRD Sumbar, penyelesaian target perda pada Propemperda dalam 5 tahun jarang mencapai 100%. Biasanya, realisasinya berkisar 70-80%.
Menurutnya, efektivitas legislasi seharusnya dinilai dari manfaatnya pada pembangunan daerah dan masyarakat, bukan jumlah perda yang disahkan.
“Pemerintah pusat juga mendorong perda omnibus untuk mengatur hal serupa atau kelompok yang sama,” katanya.
Epi Suhardi dari Bapemperda DPRD Limapuluh Kota mempresdiksi hanya sembilan orang anggota dewan yang akan kembali duduk pada periode mendatang.
Meski mayoritas anggota baru berasal dari non pertahana, DPRD Limapuluh Kota bertekad tingkatkan kinerja hingga akhir periode.
Menurut Epi Suhardi, Bapemperda DPRD Limapuluh Kota, Ia memprediksi anggota dewan yang kembali menjabat kemungkinan hanya 9 orang.
Ia menambahkan bahwa kursi DPRD Limapuluh Kota akan diisi oleh anggota pertahana. Oleh karena itu, DPRD Limapuluh Kota akan terus mengoptimalkan kinerja hingga akhir masa periode.
Hal tersebut juga merupakan penyelesaiakn hutang kinerja wakil rakyat pada masyarakat maupun daerah.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.