Metrologi Legal Kota Solok Menggelar Pengujian Tera Ulang dan Kalibrasi Meteran Air

Metrologi Legal Kota Solok Menggelar Pengujian Tera Ulang dan Kalibrasi Meteran Air

TOPSUMBAR – Perusahaan Umum Daerah Air Pincuran Gadang Kota Solok telah melaksanakan pengujian tera ulang dan kalibrasi meteran air di Metrologi Legal Kota Solok.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya memastikan keakuratan pengukuran meteran air yang digunakan oleh masyarakat.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syah Putra, menyatakan bahwa pengujian terhadap meteran air dilakukan dengan seksama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981.

Bacaan Lainnya

Tujuannya adalah untuk memastikan hasil pengukuran yang tidak merugikan pihak manapun, khususnya masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas PDAM, Minang Burdiansyah, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan ketetapan meteran air yang digunakan oleh masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerugian baik dari pihak masyarakat maupun perusahaan daerah.

Proses pengujian dilakukan dengan mengalirkan air dari truk tangki PDAM ke pipa yang dipasangi meteran air.

Kemudian air dialirkan kembali ke dalam bejana ukur dengan kapasitas 1000 liter. Pengujian dilakukan sebanyak tiga kali oleh pihak Metrologi Legal untuk memastikan hasil yang akurat.

Meskipun belum dapat dilakukan secara massal karena keterbatasan peralatan instalasi meteran air, Roni menegaskan bahwa kehadiran alat instalasi meteran air akan menjadi langkah penting bagi Kota Solok.

Hal ini merupakan satu-satunya di Sumatera Barat dan menawarkan jasa kalibrasi meteran air kepada perusahaan daerah lainnya.

Dukungan juga datang dari pihak PDAM, yang menyatakan bahwa memiliki alat instalasi meteran air akan menghemat anggaran terkait pergantian meteran air secara berkala.

Dengan demikian, Kota Solok berpotensi untuk melakukan tera ulang dan kalibrasi secara maksimal dan massal, serta menghemat pengeluaran belanja meteran air.

Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Metrologi Legal Kota Solok dalam melakukan tera ulang dan kalibrasi meteran air.

Harapannya, langkah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pihak perusahaan daerah dalam menjaga keakuratan pengukuran air.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait