Meraih Jabatan dengan Cara Curang dan Menipu akan Dikuasai Musuh dan akan Menghadapi Tipu Daya Allah

Kajian Jumat Oleh : Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M. Kn

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

Pembaca Topsumbar yang setia, dengan keimanan dan senantiasa merindukan kebenaran senantiasa tersampaikan ketika ada yang menggantinya dengan kesalahan dan menyembunyikan dibalik penampilan dan jabatan serta kepopuleran.

Kita baru saja menggelar Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, terendus berita adanya KECURANGAN DAN MELAKUKAN UPAYA TIPUAN DALAM MENDAPATKAN SUARA yang dilakukan melalui sistem penghitungan suara atau melalui campur tangan petugas Pemilu dan petugas terkait adalah merupakan bentuk perilaku yang MERUSAK DEMOKRASI yang diimplementasikan melalui PEMILU.

Tetapi terendus berita KECURANGAN PEMILU yang berisnergi dengan TIPU-TIPU SUARA menggunakan media sosial dan tekhnologi adalah KECURANGAN yang SULIT DIBUKTIKAN dan dapat mempengaruhi opini publik.

Seperti diberitakan dalam  https://www.cnbcindonesia.com yang mengulas pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa “jika memang ada kecurangan, bisa ditindaklanjuti. “Kalau memang betul ada, mekanisme untuk ke Bawaslu dan mekanisme nanti ke persidangan di MK dan Janganlah teriak-teriak curang. Jika ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu dan ke MK”.

Demikian juga disampaikan media https://www.cnnindonesia.com berkaitan dengan laporan kecurangan pemilu bagi masyarakat.

Maka pada kajian kali ini kita tidak membahas soal POLITIK PEMILU DAN KECURANGAN PEMILU tetapi akan membicarakan perilaku CURANG DAN PENIPUAN SUARA menurut islam.

ALLAH PEMBALAS TIPUAN MANUSIA PALING SEMPURNA

Wahai para pelaku CURANG DAN PENIPUAN ATAS SUARA SUARA RAKYAT bahwa Allah saja yang akan membalasnya dengan cara yang tidak disangka-sangka oleh manusia sebagaimana dalam alquran: ”Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik Pernbalas tipu daya. ( QS al-Anfāl /8:30).

PARA PENIPU DAN CURANG BUKAN UMAT NABI MUHAMMAD SAW

Sungguh tidak disangka bahwa hanya karena melakukan PERBUATAN CURANG DAN MENIPU akan mengubah status seseorang dari UMAT NABI MUHAMMAD menjadi selain UMAT NABI MUHAMMAD SAW, perlaihan itu OTOMATIS KETIKA DIA CURANG DAN MENIPU, sebagaimana hadist: مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي “Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku.” (HR Muslim).

Lantas apakah PARA PENIPU DAN PEMIAN CURANG DALAM PEROLEHAN SUARA PADA PEMILU BELUM TERSENTUH HATINYA UNTUK BERLAKU BAIK DAN JUJUR?

Maka akan dibahas lebih lanjut perilaku CURANG DAN MENIPU RAKYAT dalam meraih jabatan Presiden atau Legislatif pada (DPRD dan DPR RI), tentu siapa yang melakukannya akan terkena aturan Allah dan pendukung serta tim sukses bersama rakyat yang IKUT MENSUKSESKAN KECURANGAN DAN PERBUATAN TIPU-TIPU akan menanggung akibatnya dari Alloh SWT.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), curang adalah perbuatan yang tidak jujur dan tidak adil. Curang juga dapat dimaknai sebagai sifat yang tidak lurus hati tentunya Curang dan Menipu semua berasal DARI HATI YANG TIDAK BAIK DAN SUDAH DIKOTORI OLEH HASUTAN NAFSU DAN SYETAN LAKNATULLAH.

Hasutan itu datang dari dalam diri sendiri untuk melakukan kecurangan dan penipuan suara agar meraih suara yang banyak di antara bentuk perbuatan curang dalam meraih suara rakyat pada pemilu adalah:

Pertama Taghrir (menipuan suara), Kedua Ghabn (menjual suara dengan harga sangat tinggi), Ketiga Gharar (melakukan transaksi perjanjian dan kesepakatan yang tidak jelas), Keempat Ghulul (korupsi uang Negara untuk kepentingan pribadi dalam pemilu), Kelima Risywah (suap kepada petugas dan pemilih agar meraih suara terbanyak).

PEMIMPIN /PEJABAT YANG MENIPU RAKYAT DAN ORANG YANG DIPIMPINNYA APABILA MENINGGAL MAKA ALLOH MENGHARAMKAN SYORGA UNTUKNYA DAN DIMASUKKAN KE NERAKA

Wahai para pejabat dan pemimpin yang melakukan kecurangan dan penipuan terhadap hukum dan suara rakyat ingatlah, jika seorang Muslim maka takutlah kepada Allah jangan karena ingin jadi pejabat rela dimasukkan ke neraka di akhirat yaitu ketika menjadi pejabat tetapi perilaku menipu rakyat sebagaimana hadist: Dari Ma’qil bin Yasar al Muzani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya”. (hadits riwayat Muslim).

JANJI PEEMIMPIN PADA SAAT KAMPANYE ADALAH JANJI YANG WAJIB DITEPATI DAN DILAKSANAKAN JIKA DILANGGAR DIA AKAN DIKUASAI MUSUH ATAU ORANG YANG JAHAT

Ingatlah wahai pemimpin yang hari ini berkuasa, ada janji kampanye yang telah diucapkan, dan wajib ditunaikan sebagaimana hadist:dari Ibnu Abbas Nabi SAW bersabda yang artinya:  “Satu kaum yang melanggar janji Allah, pasti Allah akan jadikan mereka dikuasai musuhnya, dan mereka yang tidak berhukum dengan hukum Allah, pasti kemelaratan tersebar di tengah-tengah mereka…….’” (hadis riwayat Thabrani).

PEMIMPIN DAN PEJABAT DARI PROSES PEMILU SEMUA ADALAH MEMINTA JABATAN DAN MANDAT DARI RAKYAT, MAKA IANGATLAH PESAN RASULULLAH SAW

Maka Nabi Muhammad SAW bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan bagi orang yang meminta dan yang rakus terhadapnya.” (HR Muslim).

Tetapi sistem Pemilu telah membuat suatu mekanisme KAMPANYE dimana pada proses tersebut semua calon akan mensosialisasikan diri dan menjual program serta melakukan upaya menarik simpati rakyat melalui kampanye, maka tidak dapat dielakkan semua calon AKAN MEMINTA JABATAN dengan cara agar DICOBLOS DAN DIPILIH oleh masyarakat.

Maka jika kampanye adalah bentuk meminta jabatan dan menawarkan diri untuk dipilih oleh rakyat maka ALLAH SWT tidak akan memberikan jabatan itu kepada orang yang meminta, tetapi akan diberikan kepada yang tidak meminta dan diamamanahkan, itulah calon yang dipilih oleh rakyat tanpa ada diiming-iming uang dan janji janji pemilu.

Lantas ada yang menawarkan diri meminta untuk dipilih, memberikan sejumlah uang untuk rakyat pemilih dan terpilih apakah itu dalam ridha Alloh atau takdir Alloh, pasti takdirnya terpilih dengan cara-cara yang Allah tidak meridhai jabatannya, maka pemimpin dan pejabat yang demikian akan dikuasai oleh musuh yaitu orang yang menentang kebenaran dan ridha Alloh.

Apabila pemimpin tersebut ada yang terpilih sedemikian hari ini, maka untuk 5 tahun ke depan akan merasakan kepemimpinannya dan kebijakannya yang telah dibeli dengan uang Rp.50.000 atau Rp 100.000/ kepala dan ada juga dalam bentuk bingkisan berupa barang, maka sesungguhnya kerusakan hukum Allah dikalangan masyarakat telah disusun secara sah dalam peraturan yang disepakati, sehingga Allolah akan membalas setiap bentuk penipuan dan perbuatan curang yang tidak sesuai dengan peraturan dari Alloh SWT.

NUUN WALQOLAMI WAMA YASTHURUN.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

(Sukabumi, Jumat, 16 Februari 2024)

Penulis merupakan seorang pendakwah, dosen, penulis buku dan praktisi hukum

Pos terkait