Meningkatkan Kepatuhan Pelayanan Publik, Ekos Albar Yakin Padang Harus Jadi yang Terbaik

Meningkatkan Kepatuhan Pelayanan Publik, Ekos Albar Yakin Padang Harus Jadi yang Terbaik

TOPSUMBAR – Pemko padang mengadakan diskusi pelayanan publik bersama Ombudsman RI Wilayah Sumbar pada Kamis, 1 Februari 2024.

Diskusi diadakan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang yang dihadiri oleh Ombudsman RI Wilayah Sumbar serta stakeholder lainnya.

“Tahun lalu Pemko Padang mendapat peringkat tertiggi Kepatuhan Pelayanan Publik dengan nilai 82,64.” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Tetapi, untuk kategori ibukota Provinsi, nilai tersebut masih kurang. Tahun ini, Padang harus ranking satu, setidaknya di wilayah Sumbar.” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemko Padang telah melakukan segala upaya dalam meningkatkan pelayanan publik tersebut.

Upaya tersebut mencakup, layanan Padang Command Centre 112, Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), dan menempatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 4 Plaza Andalas.

“Kami berterimakasih dan semoga Ombudsman terus memberikan masukan kepada layanan publik Pemko Padang.” ucapnya.

Sehingga dapat meningkatkan nilai kepatuhan dan standar pelayanan publik kita.” tambahnya.

Yefri Heriani, Kepala Ombudsman Sumbar, menjelaskan penilaian pelayanan publik mengacu kepada UU Nomor 25 tahun 2019.

Penilaian tersebut terfokus pada intansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Instansi tersebut ialah Dinas Pendidikan, Dinsos, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dukcapil, dan Dinkes Kota Padang.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait