Layanan Dukcapil Kota Solok Tetap Berjalan Selama Libur Panjang dan Cuti Bersama

Layanan Dukcapil Kota Solok Tetap Berjalan Selama Libur Panjang dan Cuti Bersama

TOPSUMBAR – Dalam menjawab surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok memastikan tetap membuka layanan selama libur panjang dan cuti bersama.

Masyarakat di Kota Solok dapat mengurus administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el di kantor Disdukcapil.

Selama periode libur panjang untuk peringatan Isra’ Mi’raj, Nabi Muhammad SAW, dan Tahun Baru Imlek, layanan tetap tersedia. Disdukcapil Kota Solok juga membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bacaan Lainnya

Pelayanan berlangsung pada tanggal 8, 9, 10, dan 11 Februari 2024, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Ratnawati, SH, MM, Kepala Disdukcapil Kota Solok, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur panjang.

Membuka perekaman dan pencetakan KTP-el di hari libur bertujuan membantu warga yang masih memerlukan dokumen tersebut, terutama menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan.

Tetap beroperasi pada hari libur dan saat Pemilu diharapkan dapat mendukung suksesnya Pemilu serta mencapai target Dukcapil.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait