Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Hanya Berikan Hak Suara untuk Presiden dan Wakil Presiden

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan beserta Jajaran usai menggunakan Hak Suara di TPS

TOPSUMBAR – Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Fitriansyah Akbar S.H, M.H. telah menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 14 Februari 2024.

Fitriansyah Akbar melakukan pencoblosan di TPS 09 Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.

Namun, hanya dapat melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja, dikarenakan berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

“Karena kita berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat kita hanya diberikan satu surat suara untuk calon Presiden.” kata Kasi kejaksaan Negeri Solok Selatan Intel A. Saputra diidampingi Kasi Pidsus Irvan Prayoga.

A. Saputra, dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan, menyatakan bahwa 17 orang di Kejaksaan tersebut termasuk Kepala Kejaksaan, melakukan pemindahan tempat pemungutan suara.

“Kita menggunakan hak suara kita di lokasi TPS tidak jauh dari kantor kejaksaan yaitu di TPS 09 Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.” jelasnya.

Untuk pengamanan Pemilu, Kejaksaan Negeri Solok Selatan membentuk posko pemilu dan memantau jalannya Pemilu di berbagai TPS.

“Setelah pencoblosan, tim segera memantau pelaksanaan pemilu di TPS Kecamatan Sungai Pagu, Pauh Duo, dan Sangir.” ungkapnya.

Tujuan dari pembentukan posko pemilu tersebut untuk menindaklanjuti perintah pimpinan agar jajaran membuka posko pemilu serta melakukan pemantauan di setiap TPS.

Ia juga menyatakan bahwa proses pemilu 2024 di wilayah hukum Kejari Solok Selatan berjalan dengan aman, dan pemantauan terus dilakukan hingga proses penghitungan surat suara.

“Alhamdulillah, hingga saat ini proses Pemilu 2024 Kejaksaan Negeri Solok Selatan berjalan dengan aman. Kita masih terus memantau sampai dengan proses penghitungan surat suara.” pungkasnya.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait