TOPSUMBAR – Tim Pemeriksa Interim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar mengunjungi Pemko Solok, Rabu, 24 Januari 2024 lalu.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyambut baik kedatangan BPK Sumbar di Ruang Rapat Wali Kota Solok.
Pada kesempatan tersebut, Wawako didampingi Sekda Kota Solok, Syaiful, A dan Kepala Inspektorat, Kenflika.
Pemeriksaan dari Interim BPK Sumbar tersebut akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan, dan telah dimulai sejak 23 Januari 2024 lalu.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan belanja, keuangan, aset, hibah, bantuan sosial, dan capaian pekerjaan daerah hingga akhir 2023.
Menurut Wawako, Pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal dalam proses penyerahan laporan keuangan pemda menuju BPK Sumbar.
Jadi, dapat dikatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di tahun yang sedang berjalan atau sebelum laporan keuangan diserahkan.
Periksaan tersebut akan dilakukan pengauditan pengelolaan keuangan pemerintah setempat, dan dilaksanakan dalam jangka waktu kurang lebih 24 hari.
Objek pemeriksaan BPK mencakup Pemerintah Pusat, Daerah, Lembaga Negara, BI, BUMN/BUMD, BLU, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.