TOPSUMBAR – Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH melakukan pelepasan balon ke udara pada Senin, 19 Februari 2024.
Pelepasan balon menandai kesiapan Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Saya harapkan kegiatan ini bisa menjadi pemicu semangat kita lingkup kejaksaan, maupun pemerintah kabupaten pada umumnya menuju WBK dan WBBM,” ujar Kajari.
“Ini sekaligus menghasilkan tindakan positif guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis di Sijunjung hendaknya,” tutup Kajari.
Kajari Sijunjung dalam pelepasan balon tersebut, didampingi Kasi Intel Dian Affandi Panjaitan, SH, MH serta seluruh pejabat struktural dan jaksa fungsional lainnya.
Setelah pelepasan balon dilanjutkan penandatanganan pakta integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kajari dan pejabat lainnya.
Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Instansi Pemerintah menjadi landasan kegiatan hari ini.
Jaksa Agung Republik Indonesia juga telah menginstruksikan melalui Pedoman nomor 4 tahun 2021.
Menyatakan bahwa Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Semangat positif dari kegiatan tersebut diharapkan dapat merambah ke seluruh lingkungan kejaksaan dan pemerintah kabupaten.
Harapannya, dapat membawa perubahan menuju penerapan hukum yang humanis dan tata kelola birokrasi yang efisien di Sijunjung.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.