TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melantik lima komisioner Komisi Informasi Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar pada hari Rabu, 7 Februari 2024.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Pemprov Sumbar serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik serta peran KI dalam mengawal hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa KI adalah lembaga mandiri yang diberi mandat oleh undang-undang dalam memastikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Terlebih, dengan semakin maraknya disinformasi dan missinformasi, peran KI menjadi semakin vital.
Hal ini berguna untuk menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang jelas dan akurat.
Gubernur berharap agar KI Sumbar terus menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah dan lembaga pemberitaan guna menjaga keterbukaan informasi.
Pentingnya penyuluhan mengenai verifikasi dan pengecekan informasi bagi masyarakat juga ditekankan dalam upaya memerangi penyebaran informasi yang tidak benar.
“Pemprov Sumbar akan terus mendukung KI Sumbar dalam menjalankan tugasnya. Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat dan merupakan fondasi dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik.” ujar Gubernur Mahyeldi.
Selain mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi, KI Sumbar juga bertanggung jawab dalam memantau informasi terkait pembangunan dan kebijakan publik.
Dengan demikian, diharapkan hal ini akan berujung pada penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Kelima komisioner KI Sumbar yang dilantik adalah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari, serta Idham Fadhli.
Semoga dengan kehadiran para komisioner baru, KI Sumbar dapat semakin efektif dalam menjalankan tugasnya.
(adpsb/isq)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.