DPRD Kabupaten Dharmasraya Sosialisasikan Rencana Penghapusan Piutang PBB P2 yang Telah Kedaluwarsa

DPRD Kabupaten Dharmasraya Sosialisasikan Rencana Penghapusan Piutang PBB P2 yang Telah Kedaluwarsa

TOPSUMBAR – DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat kerja Pansus bersama Tim Pemerintah Daerah untuk membahas rencana penghapusan piutang PBB P2 yang telah kedaluwarsa.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pemerintah daerah terkait isu tersebut.

Verifikasi data piutang PBB P2 telah dilakukan di tiga lokasi berbeda pada tanggal 2 Februari 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Hasil dari kunjungan kerja tersebut dibahas dalam rapat kerja ini dan disesuaikan dengan rincian piutang yang dilimpahkan oleh Kemenkeu melalui KPP Pratama Solok ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2014.

Pembahasan mengenai rencana penghapusan data piutang PBB P2 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H.

Turut mendampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, MM, serta dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Sebelum melakukan verifikasi data di kecamatan, Pansus DPRD bersama Badan Keuangan Daerah telah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Konsultasi dan koordinasi tersebut melibatkan Bapenda Provinsi Sumatera Barat, DJP Perwakilan Sumatera Barat dan Jambi, serta KPP Pratama Solok.

Selain itu, Pansus juga melakukan pertemuan dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

DPRD Kabupaten Dharmasraya menekankan pentingnya inventarisasi data tunggakan pajak, langkah teguran yang sudah dilakukan, dan kelengkapan data piutang PBB P2 yang akan dihapus.

Data yang diusulkan untuk dihapus harus lengkap, mencakup Nomor Objek Pajak (NOP), lokasi, tanpa adanya duplikasi data objek pajak, serta telah diverifikasi oleh Pemerintahan Nagari.

Lampiran berita acara yang ditandatangani oleh Wali Nagari dan jorong juga menjadi syarat penting dalam proses penghapusan ini.

(YAN)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait