Wali Kota Solok Bagikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Wali Kota Solok Bagikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

TOPSUMBAR – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, pimpin apel pagi dan serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Pemko Solok.

Turut hadir Asisten II, Kepala OPD Balaikota, Ketua Baznas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, dan ASN di Balaikota Solok.

Wali Kota memulai sambutannya, “selamat Baznas Kota Solok atas Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi ZIS.” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Wako mengapresiasi ASN di setiap OPD yang mendukung program gebuk sakuku (seribu koin untuk saudara kurang mampu).

“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan klaim kematian kepada yang membutuhkan, terimakasih atas bantuannya.” tambahnya.

Ia memberikan penghargaan kepada Ketua Baznas Kota Solok, dan dilanjutkan penyerahan secara simbolis santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Fitri Linda ahli waris dari Metriwandi seorang tukang bangunan menerima santunan senilai Rp 214 Juta.

Mereka mengikuti program JKK dan JKM sejak 2023 lalu sebagai pekerja rentan dibiayai oleh Baznas.

Santunan tersebut telah di transfer ke ahli waris pada 11 Januari 2024 lalu.

Kemudian Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, terima santunan Rp 42 Juta.

Pekerja non-ASN, Kasman Rezeki, mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022.

Ia telah menerima santunan dan telah di transfer ke rekening ahli waris pada 4 Desember 2023 lalu.

Acara diakhiri dengan Pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan Kota Solok periode Januari-Desember 2023, sebesar Rp 7.262.094.915.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait