Wali Kota Bukittinggi Berkomitmen, Perlindungan dan Pendidikan untuk Masyarakat

TOPSUMBAR – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan keselamatan warga kota.

Pada tahun 2023, sebanyak 2918 warga kota memperoleh jaminan kematian dan perlindungan dari kecelakaan kerja melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kota, bersama DPRD Bukittinggi, mengalokasikan dana untuk membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 dan/atau yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bacaan Lainnya

Program jaminan sosial ini mencakup:

a. Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp6.800,- per orang per bulan.

b. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp10.000,- per orang per bulan.

Peserta JKM yang meninggal karena penyakit akan menerima jaminan sebesar Rp42.000.000,-, sementara peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan 48 kali upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Anak-anak peserta JKM yang masih bersekolah akan mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta untuk 2 orang anak. Rincian nominal beasiswa pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan taman kanak-kanak hingga SD sebesar Rp1,5 juta per orang per tahun, dengan batas waktu maksimal 8 tahun.
  2. Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp2 juta per orang per tahun, dengan batas waktu maksimal 3 tahun.
  3. Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp3 juta per orang per tahun, dengan batas waktu maksimal 3 tahun.
  4. Pendidikan tinggi hingga S1 sebesar Rp12 juta per orang per tahun, dengan batas waktu maksimal 5 tahun.

Dengan langkah-langkah ini, Wali Kota Bukittinggi dengan tegas menunjukkan perhatiannya terhadap keselamatan dan kesejahteraan warganya, melalui upaya konkret dalam penyediaan jaminan sosial dan dukungan pendidikan.

Kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD menciptakan kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat, menjaga keseimbangan yang berkelanjutan di tingkat lokal.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait