TOPSUMBAR – Universitas Negeri Padang (UNP) telah meraih kesepakatan kolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Wilayah Sumatera Barat. Kolaborasi ini melibatkan beberapa agenda terkait dengan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), implementasi Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas, yang akan dimulai sejak tahun 2024.
Kesepakatan ini terbentuk setelah melakukan penjajakan di Kanwil BPKP Sumbar Air Pacah, Padang, pada Jumat, 19 Januari 2024. Rombongan dari UNP diterima oleh Kepala Bidang Pengawasan BPKP Kanwil Sumbar, Lefendry.
Dr. Erianjoni, M.Si, Sekretaris Universitas UNP, yang memimpin rombongan, menyatakan, “Dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, kita perlu menjalin kerjasama dengan pihak mitra agar pelaksanaan RB/ZI berjalan secara efektif dan efisien. Misi UNP menjadi lembaga publik yang telah mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi adalah harapan kita, dan mudah-mudahan akan terwujud. Sebelumnya, UNP juga telah mendapat dukungan dari Komisi Pendidikan Korupsi (KPK).”
Lafendry, Kabid Pengawasan BPKP Kanwil Sumbar, menyambut baik kolaborasi ini, “Kita sangat terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak, dan khusus untuk UNP, pak Rektor UNP juga telah membantu program-program kita dan hadir pada kegiatan Podcast BPKP tahun lalu, yang alhamdulillah sukses dan lancar.”
Dalam agenda ke depan, SPI UNP akan mengadakan banyak diskusi dengan pihak BPKP dan merencanakan beberapa program yang akan diselenggarakan.
(MH)