Tahanan Kasus Pencabulan Anak Meninggal Dunia, Kejari Dharmasraya: Almarhum Sebelumnya dalam Keadaan Sehat

Foto ilustrasi

TOPSUMBAR – Tragedi menyelimuti Lapas Kelas III Dharmasraya pada Kamis, 11 Januari 2024, ketika seorang tahanan yang terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dinyatakan meninggal dunia.

Tahanan tersebut, berinisial M (46 tahun), warga Gunung Medan, telah berada dalam tahanan sejak 2 November 2023 dan merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Dharmasraya.

Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Khairul, almarhum sebelumnya dalam keadaan sehat selama tahapan pemberkasan kasus.

Bacaan Lainnya

“Kondisi secara fisik sehat, karena saat diminta keterangan selama tahap II dijawab dengan benar. Berkas tersangka dinyatakan lengkap pada tanggal 18 Desember 2023, dan jadwal sidang pertama di Pengadilan Negeri direncanakan pada Senin, 15 Januari 2024,” ungkap Khairul.

Kejadian tragis ini mencuat ketika Kepala Lapas Budi Setyo Probowo, melalui Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Juanda Metriwa menerima keluhan kesehatan dari tahanan M pada Rabu, 10 Januari 2024.

Sekitar pukul 23.00 Wib, tahanan segera dilarikan ke Puskesmas Sitiung dan dirujuk ke RSUD Sungai Dareh.

Setelah diagnosa medis, tahanan dinyatakan mengidap diabetes, infeksi paru-paru, darah tinggi dan kekurangan cairan elektrolit.

Sayangnya, usaha medis untuk menyelamatkan nyawa tahanan tidak membuahkan hasil.

Pada pukul 17.32 WIB, tim medis menyatakan bahwa tahanan M telah meninggal dunia.

Kepala Lapas Budi Setyo Probowo segera menghubungi Kejaksaan Negeri melalui Kasi Pidumnya, mengingat almarhum masih dalam status tahanan titipan.

Keluarga tahanan M kemudian memakamkan jenazahnya di Lubuk Jambi, menandai akhir dari perjalanan hukumnya.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, memunculkan pertanyaan tentang kondisi kesehatan tahanan selama masa tahanan.

Kejaksaan Negeri Dharmasraya dan Lapas Kelas III Dharmasraya berkomitmen untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam investigasi insiden ini.

Sehingga masyarakat dapat memahami kronologis dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan tahanan.

(Yan)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait