Sutan Riska Resmi Lantik Pj. Kepala Dinas dan Staf Ahli Bidang di Dharmasraya

TOPSUMBAR – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya hasil seleksi, yang berlangsung di Pulau Punjung pada Senin 22 Janauri 2024.

Tiga pejabat yang dilantik adalah Muhammad Syukri, yang kini menjabat sebagai Pj. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada dinas yang sama.

Selanjutnya, Irwan Zambrud resmi menempati posisi Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setda. Sementara itu, Sasrawati diangkat menjadi Pj.

Bacaan Lainnya

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, sambil berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan semangat dan tanggung jawab.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang sebelumnya kosong.

Bupati menekankan pentingnya adaptasi cepat oleh para pejabat baru di lingkungan mereka, dengan mengacu pada mekanisme kerja yang telah berjalan.

Dia juga mendorong para pejabat untuk membaca dan memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menyusun program kerja, serta menerapkan manajemen yang efektif dan efisien.

“Saya berharap agar terobosan-terobosan baru dapat lahir dari para pejabat setara eselon II.b ini di lingkungan kerja masing-masing, namun tetap dengan mematuhi norma dan aturan yang berlaku. Tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan instansi dan stakeholder,” tambah Bupati, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Apkasi.

Bupati mengingatkan para pejabat agar menggunakan kewenangan mereka dengan bijak, tidak mencampuri masalah yang bukan dalam lingkup kewenangan, dan memanfaatkan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan mereka.

Dalam konteks pemeriksaan yang ketat pada era ini, Bupati menekankan pentingnya menyusun administrasi pertanggungjawaban kegiatan, baik secara fisik maupun keuangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(YAN)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait