TOPSUMBAR – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman MM, menjalin pertemuan silaturahmi dengan Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Yagus Suyadi, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung, pada Selasa 9 Januari 2024.
Kehadiran Yagus Suyadi diterima dengan hangat oleh Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM, yang didampingi oleh Kadis Perkim Agam, Rinaldi, Kepala Kantor Pertanahan Agam, dan sejumlah undangan penting lainnya.
Rinaldi menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengkaji masalah sengketa tanah yang tengah dihadapi oleh Kabupaten Agam. Salah satu fokus pembahasan adalah permasalahan tanah yang terkait dengan PT. Inang Sari.
Ia menambahkan bahwa, saat ini, selain menghadapi sengketa tanah yang dikuasai oleh masyarakat dan PT Inang Sari, kami juga menemui tanah yang dibiarkan terlantar.
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman MM, menyampaikan harapannya agar permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Agam dapat segera teratasi melalui diskusi intensif, dengan melibatkan kehadiran para ahli di bidangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, dengan pertemuan ini, kami berharap dapat menemukan solusi yang terbaik, khususnya terkait sengketa tanah PT Inang Sari.
Bupati juga mengungkapkan rencananya untuk memanfaatkan lahan terlantar tersebut setelah sengketa berhasil diselesaikan, yakni dengan mendirikan perguruan tinggi.
“Mudah-mudahan, melalui diskusi ini, kita dapat mencapai kesepahaman yang memuaskan dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Yagus Suyadi.
Beliau berharap pemaparan ini dapat memberikan pencerahan bersama dalam upaya menyelesaikan sengketa tanah di Kabupaten Agam, khususnya terkait sengketa tanah PT Inang Sari.
(FKS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.