TOPSUMBAR – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mendorong setiap OPD untuk responsif terhadap laporan masyarakat di aplikasi LAPOR!
“Aduan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat. Ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik.” ujarnya.
Dengan respon cepat, OPD dapat memahami kebutuhan masyarakat dan menyusun program berdasarkan aduan.
Pemakaian teknologi informasi juga diutamakan, bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai dukungan menuju Smart City.
Heppy Dharmawan, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, menyampaikan bahwa aplikasi LAPOR! telah menanggapi berbagai laporan, terutama terkait infrastruktur, layanan ruang publik, dan pelayanan.
Masyarakat dapat mengakses LAPOR! melalui situs web atau aplikasi SP4N Lapor! di Playstore.
“Masyarakat bisa sampaikan aduan via http://solokkota.lapor.go.id atau aplikasi Android SP4N Lapor! di Playstore.” imbuhnya.
Aplikasi ini memungkinkan Pemko Solok mendapatkan masukan lebih banyak dari masyarakat.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.