TOPSUMBAR – Rapat kerja perdana Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Yandes Amrianal, S.Pd., M.Pd., M.Si, bersama seluruh staf ASN dan Non-ASN setelah dilantik pada 11 Januari 2024, diadakan di ruang serbaguna Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja pada Selasa, 16 Januari 2024.
Sejumlah 43 peserta turut serta dalam rapat tersebut, termasuk Sekretaris Dinas Kopnaker, Jafri Wandi, SKM, MT, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Afrizal, SE, Kepala Bidang Koperasi, Weldewita, A.Md, dan para pimpinan bersama dengan seluruh staf.
Dalam pidatonya, Yandes menyoroti urgensi penerapan disiplin kepada semua pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, di lingkungan Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, terutama terkait kewajiban hadir dalam apel pagi sesuai waktu yang ditentukan.
“Pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, yang hadir terlambat atau tidak mengikuti apel pagi dianggap alpa tanpa alasan. Jika ada keperluan atau sakit, harus memberitahu atasan dengan segera,” ungkap Yandes.
Selain sebagai forum rapat kerja, acara ini juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan memperkenalkan diri kepada Kepala Dinas yang baru.
Proses penataan tim di setiap bidang juga dijalankan sebagai langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan sinergi di dalam organisasi.
(Re)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.