TOPSUMBAR – Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, mengeluarkan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak menggelar dagangan di trotoar Jalan Khatib Sulaiman, sebelah gedung Pasar Pusat.
Imbauan disampaikan karena praktek tersebut dianggap mengganggu hak dan kenyamanan pejalan kaki.
Pj Wali Kota Sonny secara langsung menyampaikan imbauan ini ketika berkunjung ke Pasar Pusat pada Rabu, 31 Januari 2024.
Turut mendampingi dalam kunjungannya adalah Kepala Satpol Damkar, Benny, S.STP, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Beberapa PKL terlihat menempati tempat duduk yang seharusnya disediakan untuk istirahat pengunjung pasar.
Selain itu, sejumlah gerobak dan pedagang buah juga terlihat memanfaatkan trotoar, menghambat jalur pejalan kaki.
“Kami sering menerima laporan dari warga bahwa mereka kesulitan berjalan dengan nyaman di trotoar di sekitar pasar. Kami mengimbau PKL untuk tidak lagi menempati trotoar agar kenyamanan bersama dapat terjaga,” ujar Sonny.
Hal ini dilakukan sebagai upaya Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra dalam memastikan trotoar di sekitar Pasar Pusat tetap bersih dan nyaman bagi pejalan kaki.
Imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan terhadap hak dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar area pasar.
Harapannya, para PKL dapat mematuhi imbauan ini demi terciptanya tata ruang yang tertib dan aman di kota Padang.
(AL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.