TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Jasman, secara simbolis menyerahkan bantuan cadangan beras pemerintah Senin, 29 Januari 2024.
Sebanyak 7.647 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendapat bantuan tersebut.
Pj Wako Payakumbuh, Jasman, menyatakan kegembiraannya atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, hari ini kita salurkan bantuan beras kepada 7.647 KK di Payakumbuh sebagai wujud kepedulian pemerintah pada masyarakat.” ungkapnya.
Penyerahan bantuan pangan 2024 secara simbolis dilakukan di Kantor Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Dihadiri oleh Kepala Bappeda Yasrizal, Dinas Ketahanan Pangan Edvidel Arda, perwakilan Perum Bulog.
Serta perwakilan PT Pos Indonesia, Sekretaris Dinsos B. Nasution, Camat, dan Lurah juga turut hadir.
Jasman menjelaskan, setiap kepala keluarga akan menerima bantuan sebanyak 10 Kg setiap bulan selama enam bulan.
Dengan demikian, total beras bantuan yang disalurkan setiap bulan mencapai 76,47 Ton.
“Penerima bantuan pangan 2024 diperoleh dari Data P3KE Kemenko PMK, diverifikasi dan divalidasi oleh kelurahan dengan bantuan PSM.” ucapnya.
“Verifikasi dan validasi data dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan terhindar dari ketidaksesuaian.” jelasnya.
“Perum Bulog dan PT Pos Indonesia bersinergi dalam mendistribusikan bantuan beras dari Gudang BULOG ke semua penerima bantuan pangan.” tambahnya.
Ia menegaskan tujuan penyaluran cadangan beras bertujuan mengatasi kekurangan pangan, mencegah krisis gizi dan pangan.
Selain ini, juga dapat mengendalikan inflasi, dan melindungan produsen serta konsumen dari fluktuasi harga.
Ia menghimbau penerima bantuan agar menggunakan beras untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual kembali atau tukar tambah.
“Jika ada yang menjual, bantuan pada tahap berikutnya akan diberikan kepada penerima yang lain.” tegasnya.
“Saya juga mengingatkan pedagang untuk tidak menerima atau membeli beras bantuan ini.” tambahnya.
Ia juga menegaskan pemberian sanksi kepada penerima bantuan yang terbukti memperjualbelikan bantuan tersebut.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.