TOPSUMBAR – Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Pasal 17, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Acara penting ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H.
Seri acara dimulai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bupati Dharmasraya, dan Ketua DPRD.
Momentum ini kemudian dilanjutkan dengan pemberian Laporan Hasil Pemeriksaan yang mencakup aspek Kepatuhan Belanja Daerah di Kabupaten Dharmasraya untuk Tahun 2023.
Dalam merespons kegiatan bersejarah penyerahan LHP oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pariyanto, S.H. menyampaikan ungkapan terima kasih atas LHP yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Pariyanto, S.H. juga menegaskan komitmen untuk segera mengambil tindakan atas semua rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK, memastikan implementasi yang efektif dan transparan.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.