TOPSUMBAR – Wali Kota Padang, Hendri Septa, memberikan izin Pemeriksaan Interim LKPD Kota Padang 2023 oleh BPK Sumatera Barat.
Hendri Septa menyambut positif kunjungan Tim Pemeriksaan BPK RI Sumbar, yang dipimpin Tri Estiningsih pada 23 Januari 2024.
“Kami menyambut baik pemeriksaan yang berlangsung dari 23 Januari hingga 17 Februari 2024 nanti.” ungkapnya.
Hendri Septa menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar selama 20 hari ke depan.
“Saya berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan memenuhi permintaan Tim Pemeriksa terkait data dan dokumen dengan optimal.” ucapnya..
Wali Kota Padang berharap pemeriksaan berjalan lancar.
Ia juga berharap Kota Padang dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.
Tri Estiningsih, Pimpinan Tim Pemeriksa menyampaikan tujuan pemeriksaan adalah untuk memantau tindak lanjut, menilai efektivitas SPI, dan pengujian substantif terbatas.
Tri Estiningsih juga berterimakasih kepada Wali Kota Padang yang telah mengizinkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
Ia berharap kerjasama dari seluruh pihak guna mensukseskan pemeriksaan yang diadakan oleh BPK.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.