Pembahasan Ranperda Perubahan Struktur Organisasi Daerah di DPRD Sumbar

TOPSUMBAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama mitra kerja menggelar rapat kerja pada Jumat 12 Januari 2024 di ruang rapat kantor DPRD setempat.

Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar.

Afrizal, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan masukan, usulan, dan saran sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan pentingnya menjalankan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk menghasilkan keputusan yang sesuai dengan harapan semua pihak.

Pimpinan rapat juga menyoroti fokus pertemuan ini, yaitu untuk memahami kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD.

Dengan harapan, hasil rapat dapat menciptakan kesimpulan terbaik terkait struktur perangkat daerah di Provinsi Sumbar.

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait