TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengadakan rapat evaluasi terkait penanganan sampah setelah terjadinya longsor di TPA Regional Payakumbuh.
Rapat tersebut dihelat di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh pada Selasa, 23 Januari 2024.
Jasman memimpin rapat dan menyoroti pemberian tenggat waktu dari DLH Kota Padang semakin dekat.
Ia menyatakan tenggat waktu yang diberikan sekitar 30 hari lagi, untuk menampung sampah Kota Payakumbuh di TPA Air Dingin.
Oleh karena itu, dibutuhkan manajemen pengangkutan sampah yang lebih efektif dan berdaya guna.
“Pemko Payakumbuh harus terus mencari solusi untuk permasalahan sampah ini.” ujarnya.
“Harapan besar pada kreativitas lurah dan camat untuk inisiasi lubang kompos di kelurahan dan kecamatan masing-masing.” tambahnya.
Jasman berharap bahwa upaya ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar dan sekaligus mengurangi kuantitas sampah yang menumpuk dari kelurahan dan kecamatan.
Dia juga menekankan pentingnya program komposting di setiap sekolah di Kota Payakumbuh.
Cafe, restoran, dan rumah makan diminta untuk memilah sampah sebelum diantar ke depo sampah atau diolah dengan metode komposting.
Jasman mengapresiasi seluruh jajaran di Pemko Payakumbuh yang telah bekerja keras untuk menangani permasalahan sampah.
“Ini adalah bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat.” ujarnya
“Semoga lelah yang dirasakan akan mendapatkan balasan yang baik dari Allah,” tutupnya.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten I, Asisten II, Asisten III, OPD terkait, Camat, dan Lurah se-Kota Payakumbuh.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.