TOPSUMBAR – Gunung Marapi, salah satu gunung api di Sumatera Barat, kini menjadi fokus perhatian akibat aktivitas erupsinya yang terus berlanjut.
Kabupaten Agam dan Tanah Datar di Sumatera Barat menjadi kawasan rawan bencana akibat erupsi Gunung Marapi.
Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih dekat daerah yang terdampak dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.
Kawasan Rawan Bencana Gunung Marapi
Gunung Marapi, berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 9 Januari 2024, masih berada pada level siaga.
Kawasan Rawan Bencana (KRB) menjadi istilah penting dalam peringatan kebencanaan gunung api.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi.
Tingkatan Kawasan Rawan Bencana
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2016, KRB terdiri dari tiga tingkatan, yaitu KRB III, KRB II, dan KRB I.