Padang Panjang Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT dari BPK Sumbar

Padang Panjang Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT dari BPK Sumbar

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota Padang Panjang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Laporan tersebut di terima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si bersama Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom menerima dokumen LHP PDTT tersebut dari Kepala BPK RI Sumbar, Arif Agus di Aula Kantor BPK setempat pada Selasa 9 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima LHP, Sonny menginstruksikan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti semua masukan dan saran yang diberikan oleh BPK melalui LHP tersebut.

“Kami akan segera tindak lanjuti seluruh masukan dan saran dari BPK. Proses administratif yang kurang lengkap akan segera dilengkapi, dan kami akan mengutamakan kecepatan serta keakuratan data dalam menyajikan laporan pengelolaan keuangan,” ungkap Sonny.

Sonny juga berharap agar BPK dapat memberikan masukan terkait optimalisasi pengelolaan hasil keuangan daerah di Padang Panjang.

“Dengan masukan dan koreksi dari BPK, kami dapat terus berbenah dan menyajikan pelaporan dan administrasi keuangan yang baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Arif Agus menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri dari Laporan Hasil PDTT dan Pemeriksaan Kinerja.

PDTT merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan kinerja.

Pemeriksaan kinerja mencakup aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

“Pemeriksaan PDTT pada Pemko Padang Panjang bertujuan untuk menilai dan memberikan kesimpulan apakah belanja daerah pemerintah daerah tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini mencakup belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja modal yang dilaksanakan dalam tahun anggaran 2023,” terang Arif Agus.

Harapannya, hasil pemeriksaan tersebut dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Turut hadir dalam penyerahan LHP, Sekretaris DPRD, Desi Wita Susanti, S.T, Inspektur, Dr. Syahril, dan Plt Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E.

(AL)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait