TOPSUMBAR – DPPKB Kota Solok dan Kemenag sepakat gelar MoU cegah stunting melalui pendampingan calon pengantin.
MoU antara DPPKB dan Kemenag Kota Solok tersebut ditandatangani pada 24 Januari 2024 lalu yang bertujuan untuk pencegahan stunting.
Kepala DPPKB, Ardinal, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok merupakan pihak yang menandatangani perjanjian tersebut.
Kerjasama ini memiliki tujuan untuk memperkuat pendampingan bagi remaja dan calon pengantin di Kota Solok, sesuai Kesepakatan Bersama pencegahan stunting.
Langkah ini mendukung persiapan yang baik sebagai calon orangtua masa depan.
Kerjasama ini melibatkan lembaga pendidikan agama, sehingga memperkuat perkuat SDM melalui pendidikan dan pelatihan remaja.
Langkah ini dilakukan guna mendukung Program Pembangunan Keluarga melibatkan peserta didik, tenaga kependidikan, dan tokoh masyarakat.
Ardinal, Kepala DPPKB, berharap MoU ini dapat memperkuat penjaringan dan pendampingan calon pengantin di Kota Solok.
Fokusnya pada persiapan kesehatan, mental, dan pengetahuan, untuk melahirkan generasi yang bebas stunting.
Intervensi stunting mencakup edukasi sebelum menikah, pemahaman pola hidup sehat, dan perhatian pada seribu hari pertama kehidupan anak.
Pemeriksaan kesehatan termasuk tinggi badan, berat badan, lingkar lengan, anemia, dan paparan rokok menjadi rangkaian pelayanan nikah dan pencegahan stunting.
Selain itu, calon pengantin juga difasilitasi mengisi Aplikasi ELSIMIL untuk deteksi potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi pasangan.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.