TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Agam telah memulai pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Proses ini tengah berlangsung dalam Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Agam pada Senin 15 Januari 2024 di Lubuk Basung.
Endrimelson, Kepala Bappeda Agam, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi langkah awal dalam menyusun RPJPD 2025-2045 setelah penyiapan Ranwal pada tahun 2023.
Dalam forum ini, rancangan awal RPJPD 2025-2045 akan dibahas dan diberikan masukan oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintahan, masyarakat, praktisi, dan akademisi.
Meski RPJPD 2025-2045 baru akan ditetapkan pada bulan Agustus mendatang, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Setelah forum ini, Ranwal akan diajukan ke DPRD Agam untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut.
Visi RPJPD 2025-2045 adalah Agam Madani, Unggul, dan Berkelanjutan, yang didukung oleh lima misi utama. Misi-misi tersebut mencakup upaya mewujudkan kehidupan masyarakat berlandaskan ABS-SBK, pengembangan SDM unggul dan berkarakter, pencapaian tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif, pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan inklusif, serta pelestarian lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.
Bupati Agam, Dr. H Andri Warman, MM, menyoroti peran penting RPJPD sebagai panduan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
RPJPD tidak hanya mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan, tetapi juga mencerminkan harapan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Agam, sekaligus mendukung Visi Indonesia Emas di Tahun 2045.
Warman menekankan bahwa mencapai visi dan misi RPJPD 2025-2045 memerlukan kerjasama, kolaborasi, keterlibatan stakeholder, optimalisasi lembaga-lembaga yang ada, inovasi, pengembangan kapasitas fiskal daerah, digitalisasi yang bersaing, dan peningkatan sumber daya manusia.
Melalui forum konsultasi publik, dia mengajak semua pihak untuk turut serta dengan memberikan pemikiran, pengalaman, dan pengetahuan demi memperkaya konten dokumen RPJPD ini.
(FKS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.