TOPSUMBAR – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, menghadiri acara serah terima Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibiayai oleh Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
Bantuan teknis ini diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam suatu acara di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu (10/1).
Penyerahan materi teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR yang didukung oleh alokasi belanja tambahan dari Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa target nasional untuk penyusunan RDTR mencapai 2.000, dengan harapan setidaknya 4 RDTR setiap kabupaten atau kota.
Saat ini, sebanyak 399 RDTR sudah selesai, dan 203 di antaranya telah terhubung dengan Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam konteks percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RDTR, Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menarik investasi ke Indonesia.
“Kami berharap bantuan teknis ini dapat segera diimplementasikan, memperoleh persetujuan substansi, dan selanjutnya dijadikan sebagai dasar Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” tutur Menteri Hadi Tjahjanto.
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, memastikan bahwa bantuan yang diterima berkaitan dengan RDTR Wilayah Perencanaan Palembayan.
Pemerintah Kabupaten Agam bersiap untuk menetapkan RDTR WP Palembayan sebagai Peraturan Bupati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan implementasi RDTR ini, diharapkan kita dapat membentuk tata ruang yang teratur, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum bagi para investor, serta mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan usaha untuk masyarakat,” ungkap Bupati Agam.
(FKS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.