TOPSUMBAR – Nasi Padang, kuliner tradisional khas Sumatera Barat, telah menjadi favorit masyarakat Indonesia.
Kelezatan dan keunikannya membuatnya menjadi salah satu masakan terpopuler di tanah air.
Sejarah nasi padang menjadi suatu kisah menarik yang dimulai sekitar tahun 1940.
Nama “nasi padang” pertama kali muncul di salah satu rumah makan terkenal di Kota Padang, yaitu Rumah Bulek atau Rumah Makan Bulek, di Pasar Gadang.
Pada masa itu, Pasar Gadang merupakan pusat perdagangan yang ramai pengunjung.
Nasi padang telah ada sejak abad ke-20, ketika Indonesia masih dijajah Belanda.
Pemerintah Hindia-Belanda membangun jalur transportasi di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menjadi jalur penghubung antara Padang dan Bukittinggi.
Pos Peristirahatan dan Perkembangan
Belanda mendirikan enam pos peristirahatan di sepanjang jalur transportasi tersebut.
Setiap pos peristirahatan memiliki sebuah rumah makan yang menjual makanan dengan beragam lauk pauk dan sayuran, mirip dengan rumah makan Padang modern.
Istilah “rumah makan padang” pertama kali muncul pada iklan di sebuah surat kabar tahun 1937, dimiliki oleh Ismael Naim, pemilik rumah makan Padang.
Istilah “Padangsch-Restaurant” berasal dari bahasa Belanda, dan perantau Minangkabau menggunakan istilah ini untuk menjelaskan masakan khas Minangkabau yang mereka jual.
Dijual untuk Umum
Pada awalnya, masakan Padang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan. Namun, seiring berjalannya waktu, masakan ini mulai dijajakan untuk umum.
Makanan dibungkus dengan porsi lebih besar untuk dinikmati bersama keluarga di rumah. Hal ini menjadikan nasi padang lebih banyak saat dibungkus dibandingkan saat dikonsumsi di tempat.
Dengan sejarahnya yang panjang dan perkembangan yang menarik, nasi padang tetap menjadi kebanggaan kuliner Indonesia.
Kelezatan dan keragaman cita rasa nasi padang menjadikannya warisan kuliner yang patut dijaga dan dinikmati oleh generasi selanjutnya.
(Fiyu)