Mengatasi Krisis Sampah, Gubernur Sumbar Gelar Rapat Intensif dengan Kabupaten/Kota

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengumumkan langkah konkret Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menanggapi krisis penanganan sampah pasca-rusaknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Payakumbuh akibat longsor.

Gubernur mengindikasikan akan segera menggelar pertemuan intensif dengan kabupaten/kota untuk bersama-sama mencari solusi yang efektif.

“Beberapa waktu lalu, longsor telah menghambat akses ke TPA Regional di Payakumbuh, memaksa kita mengalihkan sampah dari Payakumbuh dan Bukittinggi ke TPA Aia Dingin di Padang. Namun, situasi ini tidak dapat berlanjut tanpa solusi yang komprehensif,” ungkap Gubernur Mahyeldi di Istana Gubernur Sumbar pada Senin 8 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam mengatasi tantangan ini, Gubernur menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar akan segera mengadakan rapat intensif dengan kabupaten/kota terkait.

Tujuannya adalah menggali gagasan bersama antara Pemda untuk menemukan solusi terbaik terkait penanganan sampah di wilayah masing-masing.

“Pengelolaan sampah merupakan isu krusial karena volume sampah terus meningkat. Sementara itu, kami juga sangat memperhatikan sektor pariwisata, di mana masalah sampah dapat menjadi penghambat kemajuan,” tambah Gubernur.

Gubernur berharap agar Bupati/Wali Kota dan dinas terkait dapat aktif berinovasi dalam penanganan sampah, sementara Pemprov Sumbar akan terus memfasilitasi setiap komitmen yang dihasilkan dalam penanganan sampah ke depan.

“Sejauh ini, kami telah mengambil berbagai langkah, seperti memberdayakan pedagang pasar untuk melakukan pemilahan sampah. Namun, kami menyadari bahwa diperlukan upaya bersama yang lebih besar untuk merasakan dampak yang signifikan,” tutup Gubernur.

(adpsb/isq)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait