Langkah Strategis Partai Gerindra, Surat Pergantian Ketua DPRD Kota Padang Telah Diajukan

Mastilizal Aye, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang. Foto: Humas DPRD Padang.

TOPSUMBAR – Ketua Fraksi Partai Gerindra Mastilizal Aye telah secara resmi mengajukan surat pergantian Ketua DPRD Kota Padang ke Sekretariat DPRD Kota Padang.

Meskipun masa jabatan anggota dan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2019-2024 berakhir pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Langkah penggantian pimpinan itu didasarkan pada Surat Keputusan DPP Partai Gerindra nomor 11-0350/kpts/DPP-GERINDRA/2023 tertanggal 29 November 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks ini, waktunya masih menyisakan tujuh bulan ke depan bagi jabatan Ketua DPRD yang baru.

Seiring dengan persiapan partai politik menghadapi pemilihan umum legislatif di bulan April 2024 mendatang.

Bagi anggota DPRD Kota Padang terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Menurut Mastilizal Aye, proses ini dilaksanakan sesuai arahan Ketua DPC Kota Padang dan DPD Sumbar, serta surat keputusan DPP yang diterima pada 14 Januari 2024.

Pergantian Ketua DPRD tidak hanya mencakup jabatan Ketua DPRD, tetapi juga Ketua Fraksi .

“Dalam SK itu, juga dicantumkan pergantian Ketua Fraksi, dari Mastilizal Aye ke Elly Thrisyanti,” tambah Aye.

Surat pergantian tersebut telah diajukan ke Sekretariat DPRD Kota Padang pada 16 Januari 2024.

Meskipun proses telah dimulai, Aye menegaskan bahwa surat tersebut masih menunggu proses lebih lanjut dari Sekretariat DPRD Kota Padang.

Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, mengonfirmasi penerimaan surat masuk terkait pergantian Ketua DPRD Kota Padang.

Surat tersebut diterima pada 17 Januari 2024, dan saat ini sedang dalam agenda surat DPRD Kota Padang.

Dengan pergantian ini, Masrilizal Aye akan menggantikan Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi sebagai Ketua DPRD Kota Padang.

Proses selanjutnya akan diawasi oleh Sekretariat DPRD Kota Padang untuk menjamin kelancaran pergantian kepemimpinan.

(HT)

Pos terkait